PANGKEP-Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pangkep yang akan mengikuti diklat prajabatan tahun 2011 mengeluhkan adanya pungutan prajabatan.
Pasalnya, besaran pembiayaan diklat prajabatan bagi CPNS sesuai edaran Lembaga Administrasi Negara (LAN) dianggap terlalu memberatkan peserta. Berbagai saran maupun pendapat diungkapkan sejumlah CPNS dalam pertemuan yang dipimpin Sekkab Pangkep Drs H Anwar Recca MM didampingi Kepala BKDD Drs H Tajuddin Laode bersama Kepala Bidang Diklat BKDD Pangkep Drs Saharuddin Msi, Kamis 20 Januari, di ruang Aula Kantor Bupati Pangkep. Salah seorang calon peserta diklat AR yang enggan namanya dikorankan karena alasan takut diintimidasi mengatakan, sebagian besar peserta prajabatan mengeluhkan adanya pungutan tersebut. Kendati mereka memahami tidak adanya penganggaran diklat karena minimnya anggaran pemerintah daerah, namun diharapkan ada dana kompensasi bagi CPNS."Peserta prajabatan sebelumnya saja, pungutan sebesar Rp 200 ribu mereka protes sehingga digratiskan. Masa harapan adanya kompensasi dari pemerintah tidak dapat diberikan dan kita tetap akan mengikuti aturan yang ada," ujar salah seorang CPNS lingkup Sekretariat Pemkab tersebut.Ia berharap ada kompensasi pembiayaan berkisar 50-50. Artinya, pemerintah menanggung separuh dan sisanya ditanggung peserta. Ditempat terpisah Sekkab Pangkep Drs H Anwar Recca MM yang ditemui PARE POS menjelaskan, apa yang dibahas bersama merupakan tindaklanjut dari surat edaran LAN yang mulai berlaku Juni 2010 terkait indeks standar biaya prajabatan. Anwar mengungkap, harus diketahui berbagai langkah telah ditempuh Pemkab sebelumnya terkait surat edaran tersebut dalam pembahasan APBD 2011, namun tidak terpenuhi sesuai keinginan yang telah diajukan. Tapi lanjut Anwar harus dipahami juga konsep LAN tersebut belum final dilakukan karena masih menjadi sebuah wacana."Dari hasil pertemuan dan berbagai masukan yang kami terima akan menjadi bahan laporan kepada pejabat pembina yakni bupati, karena sebagian besar mereka menghendaki dan mengikuti aturan namun tidak sebesar jumlah yang telah ditetapkan. Kita akan membahas lebih lanjut dengan bupati dan semoga ada pertimbangan terkait masalah tersebut,"ujar Anwar. Anwar menambahkan, hambatan utama yang dihadapi adalah telah ditetapkannya APBD 2011 dan apa yang telah dikeluarkan pihak LAN itu bersifat nasional dan wajib hukumnya bagi tiap PNS mengikuti kegiatan prajabatan."Sesuai aturan dua kali CPNS tidak mengikuti diklat dan dinyatakan tidak lulus secara berturut-turut kemungkinan akan menjadi sebuah pertimbangan menjadi seorang PNS secara utuh. Olehnya itu semua akan berpulang kepada para peserta (CPNS-red) itu sendiri,"tegasnya. Kepala BKDD Drs Tajuddin Laode MM terkait hasil pertemuan tersebut menambahkan, apa yang tertuang dalam surat edaran LAN masih bisa dikurangi dengan melakukan efisiensi anggaran dalam beberapa item pendanaan dalam prajabatan. Efisiensi yang dimaksud dimana sesuai acuan LAN untuk golongan I/II dari Rp 4.470.000 bisa diciutkan menjadi Rp 3 juta lebih/peserta dan golongan III dari Rp 5.545.000 diciutkan menjadi sekitar Rp 4 juta lebih."Efisiensi dapat berkisar Rp 1 juta pergolongan, namun itu sebatas wacana sementara,"ujarnya. Terkait tidak adanya kemampuan Pemkab melakukan penggratisan seperti diklat prajabatan sebelumnya karena usulan penganggaran sebanyak Rp 2 Miliar yang diajukan dalam RAPBD 2011 tidak disetujui sementara pengadaan widya suara, panitia, makan dan minum, asrama, modul, dan lainnya itu membutuhkan anggaran.Ia menambahkan, pengurangan item pendanaan untuk efisiensi dapat dilakukan dengan cara beberapa materi dan pengadaan ditiadakan sebagai sebuah penghematan seperti pengadaan baju olahraga dan tas ditiadakan. Materi untuk pendidikan baris-berbaris (PBB), yang seharusnya bermalam sesuai standar LAN, maka itu bisa ditaktisi dengan tidak bermalam. Materi ini setidaknya memakan waktu hingga empat hari. Karena tidak bermalam, maka tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk asrama dan hal lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan. Jumlah peserta prajabatan yang akan ikut berasal dari formasi CPNS Tahun 2006, 2007 dan 2008 sebanyak 24 peserta sedangkan CPNS untuk formasi tahun 2009 sebanyak 521 peserta dengan jumlah secara keseluruhan 545 peserta.
sumber : http://www.parepos.co.id/read/34622/27/cpns-keluhkan-pungutan-prajabatan, Foto : Google.co.id
0 komentar:
Posting Komentar