Radio online Tv online Cctv online Indonesia

Link Exchange

Favicon1

Jumat, 21 Januari 2011

Sosialisasikan Modus Germo Jual ABG via Facebook



Ilustrasi prostitusi (dok okezone)

JAKARTA - Masih tingginya kasus perdagangan perempuan dan anak yang memanfaatkan jejaring sosial semisal facebook, salah satunya diakibatkan kurang pahamnya masyarakat terhadap modus-modus kejahatan tersebut.

Sebab itu, pihak kepolisian diminta mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai modus-modus kejahatan dunia maya, khususnya perdagangan perempuan dan anak. 

"Masyarakat belum menyadari adanya modus kejahatan melalui telepon maupun internet, sehingga mudah terayu dan terjebak informasi," ungkap Kriminolog Universitas Indonesia Erlangga Masdiana kepada okezone, Jumat (21/1/2011).

Biasanya, kata dia, calon korban yang berkomunikasi di jejaring sosial akan mudah percaya terhadap informasi yang menyaru lowongan pekerjaan, misalnnya. "Karena ini harus senantiasa mengecek semua informasi kepada orang yang mengerti, sehingga ketika anak memutuskan untuk meninggalkan rumah dapat terpantau," bebernya.

Lebih lanjut Erlangga mengatakan, sejalan dengan perkembangan teknologi maka modus dari kejahatan germo pun menyesuaikan. "Dulu si germo datang ke kampung-kampung mencari mangsanya, sekarang mereka menjeratnya melalui jalur informasi di ponsel atau internet," terang dia.  

Selain itu, dimungkinkan ada agen-agen penjual wanita yang memiliki basis data mengenai tempat atau sekolah-sekolah yang banyak terdapat anak gadis cantik-cantik. Mereka ini mendatangi korbannya dan melakukan tipu muslihat dengan bujuk rayu. Karenanya, harus melakukan penyadaran kepada remaja agar tidak menjadi korban sindikat perdagangan perempuan dan anak dengan memaparkan modus-modus kejahatan tersebut.

Sayangnya, ungkap Erlangga, upaya ini belum maksimal dilakukan sehingga masih banyak korban yang berjatuhan. Kendalanya, kesadaran dari pengelola jasa internet masih rendah untuk melaporkan adanya informasi atau transaksi mencurigakan. Selain itu belum  ada sistem yang mampu memprotek transaksi informasi kriminal di dunia maya, di samping masih rendahnya kesadaran masyarakat terkait modus kejahatan ini. 

Seperi diketahui, seorang germo bernama Dede ditangkap di sebuah kamar di Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa malam. Polisi juga menangkap Alay (50), yang hendak membeli satu dari tujuh ABG itu. Dede menjual para ABG tersebut dengan harga Rp500 ribu sampai Rp2 juta dengan memanfaatkan ponsel dan jejaring sosial facebook. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 81, 82 dan 88 UU tentang Perlindungan Anak atas tuduhan eksploitasi seksual dan ekonomi serta persetubuhan anak di bawah umur.


sumber : okezone.com

0 komentar:

Posting Komentar