SIDOARJO - Bejat. Kata itulah yang pantas disematkan kepada Ibrohim (59), warga Kedungpeluk, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Dia tega memperkosa Mimi (nama samaran), anak kandungnya sendiri dari istri keduanya hingga hamil.
Setelah itu, dia pun langsung kabur ke Tarakan, Kalimantan Barat selama tiga tahun.
Akibat aksi biadab Ibrohim, Mimi melahirkan anak dan kini sudah berumur empat tahun. Setelah kabur tiga tahun, Ibrohim akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sidoarjo menangkapnya Senin 8 November kemarin malam. Dihadapan polisi, Ibrohim mengakui semua perbuatannya.
Pemerkosaan yang dilakukan Ibrohim pada pertengahan 2002 silam itu bermula pada suatu malam, saat dia mendatangi kamar tidur anaknya yang masih duduk di bangku di kelas tiga SMP.
Dia langsung membuka pakaian anaknya dengan paksa. Mimi berusaha berontak ketika tahu bahwa bapak kandungnya hendakan memperkosanya. Namun dia kalah kuat dan tak berdaya ketika Ibrohim menindihnya.
Usai melakukan aksi bejatnya, Ibrohim mengancam Mimi agar tutup mulut. Jika perbuatannya itu diberitahukan kepada ibu atau orang lain, dia mengancam tidak akan memberi Mimi uang saku bahkan tidak akan menafkahi ibunya lagi.
“Saya mengancamnya untuk diam dan tidak membuka aib itu,” ujar Ibrohim saat di Mapolres Sidoarjo, Selasa (9/11/2010).
Merasa aksi pertamanya aman, pria yang bekerja serabutan itu mengulangi lagi perbuatannya. Bahkan, dalam kurun 2002 sampai 2005 dia menggagahi anaknya sampai empat kali.
Ibrohim tampaknya tergolong pria berlibido tinggi, sebab meski sudah dilayani dua istri, tapi masih tetap melahap darah dagingnya sendiri. Usianya yang tergolong tua juga tak menghalangi niatnya untuk mencari pelampiasan.
Namun saat ditanya alasan menyetubuhi Mimi, dia terlihat kesulitan menjawab. ”Saya terkena godaan setan,” kilahnya.
Namun, Ibrohim mengakui bahwa dia melakukan perbuatan itu lantaran tergoda karena sering tidur bareng anaknya sekamar. Selama tidur, sering bersenggolan dan nafsu birahinya bangkit. Hubungan terlarang itu terkuak pada 2005. Saat itu, Mimi berbadan dua dan diketahui usia kandungannya sudah tujuh bulan.
Setelah didesak, Mimi akhirnya mengaku bahwa itu adalah buah perbuatan ayahnya. Sang ibu lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Sidoarjo. Namun ketika akan ditangkap, Ibrohim melarikan diri dan memilih kabur ke Tarakan.
sumber : Okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar