Sepuluh anggota Fraksi PDI Perjuangan tidak hadir dalam voting penentuan Hak Angket Mafia Pajak di sidang paripurna DPR Selasa 22 Februari 2011 lalu. Akibatnya para pendukung hak angket itu, yang juga dimotori Fraksi PDI Perjuangan, kalah dua suara. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan akan memeriksa mereka yang tidak hadir itu.
"Hari Senin (28 Februari 2011) akan diperiksa," kata Ketua Departemen Hukum DPP PDIP Topane Gayus Lumbuun kepada VIVAnews.com,semalam.
Menurut Gayus, pemeriksaan itu akan dilakukan Badan Kehormatan DPP PDIP yang dipimpin Sidarto. Hasil pemeriksaan akan disimpulkan saat itu juga. Salah atau tidak, "Akan diputuskan Badan Kehormatan DPP PDIP," ujar anggota DPR dari Komisi III bidang Hukum ini.
Kemarin petang, PDIP mengevaluasi mereka yang tidak hadir dalam voting Angket itu. Evaluasi dilakukan di Kantor Pusat PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Semua anggota fraksi diundang dalam rappat itu.
Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan tidak semua anggota fraksi hadir dalam evaluasi itu. "Ada yang sakit, ada yang izin khusus, dan ada yang umroh," ujar Tjahjo kepada VIVAnews.com, semalam.
Kemarin, mantan Sekjen PDIP, Pramono Anung, mengatakan, dari 10 anggota fraksi yang tidak hadir itu sudah ada yang memberitahu bahwa mereka tidak bisa datang sebelum acara. Salah satu yang memberitahu itu adalah Ketua Dewan Pertimbangan Pusat, Taufiq Kiemas.
Saat voting paripurna Angket Mafia Pajak, Taufiq Kiemas sedang ada acara di kedutaan Besar Amerika Serikat. Nama lain yang sudah konfirmasi tidak hadir yakni Guruh Soekarnoputra karena sedang sakit. "Ada pula yang tugas ke daerah dan sudah izin," kata Pramono.
0 komentar:
Posting Komentar