Bank Indonesia menghentikan penerbitan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan tenor pendek atau kurang dari 9 bulan mulai Februari 2011. Langkah ini untuk mengurangi ketergantungan pelaku pasar pada penempatan dana-dana jangka pendek di instrumen moneter bank sentral.
Kepala Biro Humas BI, Difi Johansyah, menjelaskan bahwa upaya ini sejalan dengangrand design penguatan manajemen moneter dan pengembangan pasar keuangan. Penyerapan ekses likuiditas akan difokuskan melalui instrumen Operasi Pasar Terbuka yang bertenor lebih panjang.
Operasi pasar terbuka itu melalui penerbitan SBI dan penempatan Term Deposit (TD) di Bank Indonesia. Dengan adanya kebijakan itu, maka penerbitan SBI dengan tenor 1,3 dan 6 bulan sudah tidak ada lagi.
"Sesuai dengan pentahapannya, mulai Februari 2011 BI tidak lagi menerbitkan SBI tenor kurang 9 bulan, dan selanjutnya penerbitan akan difokuskan pada SBI bertenor 9 bulan," ujarnya dalam rilis kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu, 9 Februari 2011.
BI akan melanjutkan kebijakan penyerapan ekses likuditas dengan lebih mengandalkan instrumen Term Deposit dengan tenor lebih dari 1 bulan.
Menurut Kepala Ekonom Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan, langkah itu juga bisa dipandang merupakan cara bank sentral untuk "mengusir" secara halus investor asing yang ingin menanamkan investasinya ke SBI berjangka pendek. Hal itu dikarenakan SBI bukanlah instrumen investasi, namun digunakan untuk pengelolaan moneter.
Namun, Fauzi menjelaskan, langkah itu bukan berarti merupakan carabank sentral meredam hot money, karena dana asing masih bisa masuk melalui SUN dan pasar saham.
Dia menilai, kebijakan itu akan berdampak memperpanjang tenor dan jangka waktu investasi asing di Indonesia. Dari sisi arus kas, BI akan lebih diuntungkan karena tidak harus membayar bunga lebih besar. Sebab, dengan kenaikan BI Rate, biaya beban bunga yang harus dibayar bank sentral akan bertambah. "Tapi kita tidak bisa melihat kebijakan itu berdasarkan neraca BI saja, namun kebijakan nasional," katanya kepada VIVAnews.
0 komentar:
Posting Komentar