Aksi yang dilakukan Marsoem (67) warga Kletek, Taman, Sidoarjo sungguh keterlaluan. Korban sebut saja Tika (9), bocah yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap, dirayu. Korban diberi uang Rp 10 ribu, demi memuaskan nafsu bejatnya.
"Nggeh kulo salah pak. Kulo mboten kuat. Kulo merangsang ningali lare niku. (Ya saya salah pak. Saya tidak kuat. Saya merangsang melihat anak itu)," kata Marsoem di hadapan petugas Polsek Wonokromo, Jumat (11/2/2011).
Aksi yang dilakukan kakek 8 anak dan 5 cucu ini tidak hanya sekali menyuruh
korban untuk berbuat cabul, maaf--mengulum alat kelamin Marsoem. Tapi sudah dua kali dalam sebulan setengah dan dilakukan di tangga lantai I Darmo Trade Center (DTC) Wonokromo.
"Seng pertama pun enten saulan. Seng kedua ketaruh satpam. (yang pertama sudah satu bulan lalu. Yang kedua, kepergok satpam (DTC))," kata kakek yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sepuh emas dan keris di sekitar DTC.
Sebelum kejadian pencabulan, setiap kali bertemu Marsoem, korban selalu meminta uang ke Marsoem. Oleh Marsoem pun diberikan uang Rp 1.000. Esok harinya, korban bertemu dan meminta uang lagi. Marsoem pun memberikannya uang Rp 1.000.
Namun saat bertemu yang ketiga kalinya, nafsu bejat Marsoem sudah di ubun-ubun. Marsoem pun berani memberikan uang Rp 10 ribu dengan imbalan korban harus menuruti permintaan Marsoem yang tak senonoh.
Ternyata aksi perbuatan yang tak pantas dilakukan Marsoem diulangi lagi. Dan
Selasa (8/2/2011) lalu, Marsoem bertemu korban dan memberikan uang imbalan Rp 10 ribu. Namun, aksi yang kedua kalinya yang juga dilakukan di tangga lantai I DTC. Ketika Marsoem sedang asyik bersama korban, kepergok Suhariyanto (28), satpam DTC.
"Modusnya, tersangka memberikan uang Rp 10 ribu dan korban dirayu untuk berbuat cabul," kata Kapolsek Wonokromo Kompol Aditya Puji Kurniawan.
Akibat perbuatannya, Marsoem mendekam di penjara dan terancam dijerat pasal 82 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun," tambah Kanit Reskrim AKP Ludie.
sumber : news.detik.com
0 komentar:
Posting Komentar