Melihat tidak ada usaha penegak hukum untuk membongkar dugaan adanya rekening gendut milik perwira tinggi Polri, Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak agar Komisi Informasi Pusat (KIP) membuat terobosan.
"Kami minta KIP melakukan terobosan mendesak Mabes Polri membuka 17 rekening yang dinilai wajar karena penegak hukum tidak berjalan," kata Peneliti ICW Tama S. Langkun kepada wartawan di Kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (6/2/2011).
Tak hanya mendesak KIP, ICW juga mendesak agar Presiden ikut mendorong Mabes Polri menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas pada kinerja institusi dan harta kekayaan anggotanya.
"Sesuai janji seratus hari pertama Presiden agar memberantas korupsi," tegasnya.
Seperti diketahui, Mabes Polri menolak memberikan nama pemilik 17 rekening Pati Polri yang diduga memiliki kekayaan yang tidak wajar. Mabes Polri berpendapat ke 17 rekening tersebut memiliki kekayaan yang wajar.
Selain itu Mabes Polri berkilah sesuai pasal 14 tahun 2008 tentang KIP rekening seseorang sifatnya rahasia tentang, namun menurut ICW pasal tersebut tidak berlaku untuk pejabat publik.
sumber : okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar