Radio online Tv online Cctv online Indonesia

Link Exchange

Favicon1

Selasa, 08 Februari 2011

Menkeu: 75% Konsumen BBM Tak Layak Disubsidi

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menekankan pemerintah tetap akan menerapkan kebijakan larangan premium pada tahun ini. Pasalnya kebijakan pengurangan subsidi BBM seharusnya sudah diberlakukan tahun lalu. Namun hingga saat ini belum diberlakukan karena persiapannya belum matang.

"Ini akan dilakukan pada awal April," ujar dia kepada Komisi keuangan dan perbankan di DPR, Jakarta, Selasa, 8 Februari 2011.

Agus menjelaskan subsidi BBM tahun 2010 sebesar Rp88 triliun dipakai oleh 75 persen pengguna BBM yang seharusnya tidak menerima subsidi. Jika 75 persen konsumen itu tetap menikmati subsidi, maka berapapun penghematannya akan tidak banyak berarti. 

Sebenarnya, kata dia, pemerintah tidak ingin menaikkan tarif dasar listrik atau mengurangi subsidi BBM. Namun perlu upaya nasional untuk melakukan perbaikan.

Agus mencontohkan PLN dapat efisien jika menggunakan energi gas, batu bara atau geothermal. Namun saat ini PLN masih memakai BBM sehingga biayanya mejadi mahal.
"Subsidi listrik 2010 menjadi Rp57 triliun dan itu besar sekali," ujarnya. "Untuk itu, perlu upaya agar PLN menggunakan bahan bakar gas dan batu bara agar lebih efisien."

Menurutnya, jika pembatasan BBM subsidi tidak dilakukan, maka subsidi akan semakin meningkat. Namun pemerintah berkomitmen terus akan memberikan subsidi kepada rakyat "Tapi bagi yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.

Dia mendukung jika Komisi XI - yang mempunyai tanggung jawab terhadap keuangan negara - ingin bertanya terhadap realisasi penggunaan subsidi BBM. "Komisi XI dan Komisi energi (VII) dapat bekerja sama untuk bertanya kepada Pertamina, BPH Migas."


sumber : Vivanews.com

0 komentar:

Posting Komentar