Radio online Tv online Cctv online Indonesia

Link Exchange

Favicon1

Kamis, 10 Februari 2011

Usut 'Pasien' Gayus, Kemkeu Bentuk Tim Khusus

Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bersama-sama akan membentuk tim independen guna mengusut tuntas 151 berkas wajib pajak yang diduga terkait kasus Gayus Tambunan.
"Lagi disiapkan timnya," kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sonny Loho, di Jakarta, Kamis 10 Februari 2011.

Menurut Sonny, tim independen tersebut khusus dibentuk untuk mengusut wajib pajak yang kemungkinan terkait dengan kasus Gayus. Sebelumnya Kementerian Keuangan telah menyerahkan 151 dokumen wajib pajak yang diminta kepolisian.

Kementerian Keuangan berharap dengan pelibatan instansi di luar Kementerian, seperti KPK dan BPKP, diharapkan bisa menunjukkan bahwa pihaknya tidak melakukan upaya proteksi terhadap pengungkapan kasus itu.

Sonny berharap dengan pembentukan tim independen, akan terlihat wajib pajak mana yang terbukti bekerja sama dengan Gayus untuk 'mengelabui' laporan pajak. Tim juga diharapkan bisa membuktikan bila ada wajib pajak yang tidak bersalah.

Dalam kapasitasnya, tim dari Kementerian Keuangan akan bertugas mengaudit akuntansi serta melihat dari sisi perpajakan. "Kami ingin memeriksa jangan sampai orang yang tidak salah kena, yang salah malah tidak kena," katanya.


sumber : Vivanews.com

0 komentar:

Posting Komentar